Postingan

UNDANG UNDANG TENTANG PERKOPERASIAN NO.25 TAHUN 1992

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG                                                                  PERKOPERASIAN   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang: §   Bahwa koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi . §   Bahwa koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga ...

TAP MPRS NO. XXV 1966

MADJELIS PERMUSJAWARATAN RAKJAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA KETETAPAN MADJELIS PERMUSJAWARATAN RAKJAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA NO: XXV/MPRS/1966 TENTANG PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNJATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG, DISELURUH WILAJAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENJEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN PAHAM ATAU ADJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME DENGAN RAHMAT TUHAN JANG MAHA ESA MADJELIS PERMUSJAWARATAN RAKJAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a.   Bahwa paham atau adjaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti-hakikatnja bertentangan dengan Pancasila. b.   Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia jang menganut paham atau adjaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, chususnja Partai Komunis Indonesia, dalam sedjarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah njata-njata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republ...

TAP MPRS NOMOR XXV/MPRS/1966

KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR XXV/MPRS/1966 TENTANG PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DI SELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MEJELIS PERMUSYAWARATAN  RAKYAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Bahwa faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti-hakekatnya bertentangan dengan Pancasila; b. Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang menganut faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata­nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan; c. Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Par...

DAFTARAN JMP TAHAP III TEMBUS 3000 ANGGOTA TGL 30 OKTOBER 2014

Gambar
Berikut nama2 anggota JMP Tahap III (Ketiga), yang sudah tembus 1.000 (seribu) orang: 1 A. Bunyamin - Bogor 2 A. Faizal Dahlan - Bekasi, Jabar 3 A. Hakim - Fatmawati, Jaksel 4 A. Kurniawan, ST - Semarang, Jateng 5 A. Umar al Pinangi - Tanjungpinang, Kepri 6 Abbas K. Fikasen - Karet, Jaksel 7 Abd. Rohim - Sentul City, Bogor 8 Abdul Aziz Slamat - Tambun, Bekasi 9 Abdul Basit - Brebes, Jateng 10 Abdul Fatah - Tangerang

Anggota JMP Daftaran Tahap II

Gambar
Anda ingin punya media sendiri, dimana anda jadi wartawannya? Pengin menjalin usaha sesama anggota? Pengin melakukan aktivitas sosial bersama? Ayo segera daftarkan diri Anda ke Jaringan Merah Putih. Kirim profil data diri anda dengan format: Nama, Alamat Domisili, Nomer Hp, Email, Pekerjaan, Profil Usaha/Bisnis (kalau ada) via Email atau SMS. via Email : jaringanmerahputih001@yahoo.co m atau jar inganmerahputih001@gmail.com via SMS - 0813 1802 2287 (Akik) atau 0877 8100 1239 (Rezza). Berikut daftar 1000 pendaftar tahap ke -2 . 1 A. Deni - Bandung, Jabar 2 A. Haris Ma'ruf - Batam, Kepri 3 A. Sobirin - Batang, Jateng 4 A. Sofyan - Oku Selatan, Sumsel 5 Aah Azizah, A.Md - Cirebon, Jabar 6 Abd. Salam - Pamekasan, Jatim

JMP Peduli Muhammad Arsyad Ciracas Jakarta Timur

BREAKIN NEWS: 30- Oktober -2014 Tadi pagi pengurus pusat Jaringan Merah Putih Dessy Aipipidely yang juga Pimred Tabloid Femme, telah mengunjungi orangtua Muhammad Arsyad, ibu Mursidah di Ciracas Jakarta Timur. Dessy bercerita, ia hampir menangis saat melihat kondisi rumah dan orangtua Muhammad Arsyad, yang terletak di pinggir sungai di sebuah gang kecil yang curam, dan hanya bisa dilewati dengan jalan kak i. Sehingga kalau berjalan kaki pun harus berhati-hati supaya tidak terpeleset. Tak hanya kondisi rumah kontrakan yang mengenaskan, tapi kondisi ekonominya pun tak kalah menguras air mata Dessy saat bercerita dengan ibundanya MA. Ayah Arsyad hanya seorang kuli bangunan yang kadang dapat kerjaan dan kadang tidak. Sehingga praktis MA yang pendapatannya Rp 35 ribu per hari dan dibayar harian adalah satu-satunya tulang punggung dari keluarga ini. MA sebagai anak tertua kini memiliki 3 orang adik, yang terancam tidak sekolah dan tidak makan, kalau MA terus b...

1000 Anggota Komunitas Jaringan Merah Putih tahap I

Gambar
Mari bergabung bersama komunitas Jaringan Merah Putih yang diprakarsai oleh Nanik S Deang seorang jurnalis senior. Terlampir nama-nama Seribu (1.000) Anggota Komunitas Jaringan Merah Putih Tahap I (Pertama) : 1 A. Somari - Garut, Jabar 2 Aang Abdulloh Iskandar - Surabaya, Jatim 3 Abd. Haris W artabone - Ampana, Sulteng 4 Abdillah Hakim - Sidoarjo, Jatim 5 Abdul Halim - Pangkalan Kerinci, Riau 6 Abdul Karim - Bojonegoro, Jatim 7 Abdul Kodir - Situbondo, Jatim 8 Abdul Mujib - Sidoarjo, Jatim 9 Abdul Rohim - Lampung 10 Abdul Wahab - Bogor, Jabar (Baca selanjutnya)